WahanaNews-Nias | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Gunungsitoli secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kota Gunungsitoli pada Pemilu 2024.
"Pendaftaran sudah kita buka mulai tanggal 01 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022," ungkap Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega, kepada Nias.WahanaNews.co, melalui WhatsAppnya, Sabtu (1/10) malam.
Baca Juga:
Koalisi Permanen Prabowo: Soliditas Kian Erat, NasDem Masih Pikir-pikir
Bagi yang berminat, Ridwan memberitahukan dapat mendaftar di kantor Sekretariat DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli yang beralamat di Jalan Patimura No. 21b, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, mulai pukul 09.00 Wib - 16.00 Wib, setiap hari Senin sampai dengan Jum'at.
Ia menyampaikan bahwa rekrutmen Bacaleg ini sebagai tindaklanjut surat DPW Partai NasDem Sumatera Utara dengan nomor : 284/Si.i/DPW-NasDem/SU/IX/2022, tertanggal 23 September 2022 tentang Rekrutmen Bacaleg Partai NasDem dalam Program NasDem memanggil Tahun 2024.
"Untuk itu, kami mengajak dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli dan juga khususnya bagi kaum perempuan, karena ini juga kesempatan untuk memenuhi kuota 30 persen, ayo bergabung bersama kami untuk berkontribusi dalam menyuarakan dan membawa aspirasi masyarakat," ajaknya.
Baca Juga:
KPU Toba Tetapkan Pasangan Calon Bupati Terpilih Pasca Putusan MK
Ridwan menegaskan bahwa pada pendaftaran Bacaleg ini, Partai NasDem tidak memungut biaya dalam bentuk apapun.
"Pendaftaran ini anti mahar alias tidak dipungut biaya apapun," tegasnya.
Ia berharap agar kesempatan ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat, terlebih-lebih kepada putra-putri terbaik Kota Gunungsitoli dalam mengikuti rekrutmen Bacaleg ini.