Nias.WahanaNews.co, Jakarta - PDI Perjuangan dan Partai Golkar berhasil meraih lebih dari 100 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode lima tahun mendatang sebagai hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jumlah kursi yang diperoleh ini tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1205 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR pada Pemilu 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Minggu (25/8/2024).
Afif menjelaskan bahwa total suara sah yang dihitung dalam pemilu adalah 151.793.293 suara, dengan ambang batas 4 persen atau setara dengan 6.071.731 suara.
"Berdasarkan suara sah nasional, hanya delapan dari 24 partai yang berlaga dalam pemilu yang berhasil memenuhi ambang batas dan lolos ke Senayan. Jumlah total kursi DPR untuk periode 2024-2029 adalah 580 kursi," kata Afif.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
PDI Perjuangan memperoleh jumlah kursi terbanyak, yaitu 110 kursi atau 18,97 persen dari total kursi, diikuti oleh Partai Golkar dengan 102 kursi atau 17,59 persen.
Di posisi berikutnya, Partai Gerindra mendapatkan 86 kursi (14,83 persen), Partai NasDem mendapatkan 69 kursi (11,9 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 68 kursi (11,72 persen).
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera meraih 53 kursi (9,14 persen), Partai Amanat Nasional memperoleh 48 kursi (8,28 persen), dan Partai Demokrat mendapatkan 44 kursi (7,59 persen).