WahanaNews.co | Partai Ummat dikabarkan akan menjadi satu-satunya partai politik yang tidak akan bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais membenarkan jika dirinya mendapat informasi terpercaya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan meloloskan Partai Ummat dalam verifikasi peserta pemilu 2024.
Baca Juga:
Ini Daftar Partai yang Dukung Anies dalam Pilpres 2024
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam video yang diunggah di instagramnya, Selasa (13/12).
Menurutnya, jika informasi itu terbukti, maka keputusan KPU sangat bias. Dia juga menyebut KPU tidak masuk akal.
Amien pun menyinggung isu yang belakangan mencuat terkait dugaan KPU yang disinyalir melakukan manipulasi demi meloloskan partai-partai tertentu. Amien mengatakan KPU patut diduga disetir oleh 'kekuasaan'.
Baca Juga:
DPD Partai Ummat Sukabumi Optimis Meraih Kursi Terbanyak
"Nampaknya atas perintah kekuasaan yang besar Partai Ummat satu satunya partai yang disingkirkan sehingga partai ummat tidak bisa mengikuti pemilu 2024," ujar dia.
Pihaknya menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang sudah dilakukan KPU terhadap partai partai baru dan nonparlemen segera diaudit oleh tim independen.
Selain itu, Partai Ummat juga menuntut semua hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPu terhadap partai partai parlemen untuk juga diaudit secara independen.
"Dan dibuka seluas luasnya kepada publik," ucapnya.
Terakhir, menuntun DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual.
"Dan segera memberhentikan oknum oknum yang melakukan pelanggaran pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini," tuturnya.
Merespons Amien Rais, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menjelaskan saat ini pihaknya belum melakukan rekapitulasi nasional atas verifikasi faktual calon peserta pemilu. Rekapitulasi nasional itu baru akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB.
"Jadi gini sampai saat ini KPU RI belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," ujar Idham saat dihubungi.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan akan melakukan penelusuran terkait indikasi kecurangan yang diduga terjadi di KPU Sulsel dalam proses verifikasi administrasi partai politik.
"Tentunya kami melakukan penelusuran adanya masukan atau info dari Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop)," kata Koordinator Tahapan Sengketa Bawaslu Sulsel, Asradi, Senin (12/12). [sdy]