WahanaNews-Nias | Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Gunungsitoli secara resmi mendaftarkan 25 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, Kamis (11/5/2023) siang, sekira pukul 11.00 Wib.
Untuk diketahui, DPC PDIP merupakan Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan pengusulan Bacaleg di KPU Gunungsitoli. 25 Bacaleg tersebut masih Daftar Calon Sementara (DCS).
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli, Yanto, mengatakan bahwa kedatangan pihaknya ke kantor KPU Kota Gunungsitoli untuk mendaftarkan Bacaleg yang akan ikut dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024.
"Hari ini ada 25 orang Bacaleg yang mendaftar," ungkap Yanto di Kantor KPU Gunungsitoli.
Ia memberitahukan, semua dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU telah dipersiapkan untuk diverifikasi.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Kami yakin bahwa semua sudah memenuhi persyaratan," imbuhnya.
Menurut Yanto, pada Pemilu Legislatif kali ini, para Bacaleg dari Partai PDIP Kota Gunungsitoli memiliki motivasi untuk mencalonkan diri.
"Mereka ingin memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan meneruskan kerja partai yang sudah dirintis selama ini," ujarnya.
Ia berkeyakinan bahwa para Bacaleg yang diajukan kali ini merupakan kader terbaik.
"Mudah-mudah Bacaleg yang kami ajukan ini merupakan kader terbaik yang memiliki karakter militan dari Partai PDIP Kota Gunungsitoli," ujarnya didampingi Sekretaris, Bendahara dan seluruh kader partai, para Bacaleg DPC PDIP Kota Gunungsitoli dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil).
Ke depan, Yanto berharap kepada para Baceleg ini, jika terpilih menjadi Anggota DPRD agar bekerja untuk rakyat, dan menekankan untuk melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan itu, Yanto mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli untuk jeli mempergunakan hak hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini.
"Kami berharap kepada masyarakat bisa memberikan dukungan dari Partai PDI Perjuangan," harapnya.
Karena menurutnya, selama ini PDIP di KOta Gunungsitoli merupakan partai pemenang di Legislatif maupun di Pilkada.
"Tentunya ini semua bisa diraih mengedepankan dukungan dari masyarakat untuk tahun 2024 ini," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea, membenarkan bahwa PDIP menjadi Parpol pertama yang mendaftarkan Bacalegnya.
"Kami akan melakukan verifikasi dokumen sesuai dengan peraturan KPU," tegasnya.
Setelah menerima berkas Bacaleg DPC PDIP Kota Gunungsitoli, lanjut Firman, Komisioner KPU melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan akan melakukan pencocokan berkas fisik dengan berkas yang didaftarkan melalui aplikasi Silon KPU.
Sebagai informasi, pada pendaftaran kali ini, DPC PDIP Kota Gunungsitoli mendaftarkan Bacalegnya sebanyak 25 orang yang terdiri dari Dapil I sebanyak 11 orang, 9 orang dari Dapil II dan Dapil III berjumlah 5 orang. [CKZ]