Nias.WahanaNews.co, Jakarta - Pelantikan Anggota DPR RI periode 2024-2029 menandai babak baru dalam perjalanan legislatif Indonesia. Proses pelantikan yang berlangsung pada Selasa (1/10/2024) juga menetapkan susunan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.
Momentum ini membawa sejumlah nama penting untuk menduduki kursi-kursi strategis, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3).
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Berdasarkan UU tersebut, pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Ketua DPR berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak, sedangkan wakil ketua diambil dari partai yang berada di peringkat kedua hingga kelima dalam pemilu.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali dipercaya mengisi kursi Ketua DPR, setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan 25,3 juta suara atau sekitar 16,72 persen.
Di bawah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem menempati posisi wakil ketua.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Berikut susunan pimpinan DPR periode 2024-2029:
Ketua: Puan Maharani (PDIP)
Wakil Ketua: Adies Kadir (Golkar)
Wakil Ketua: Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra)
Wakil Ketua: Cucun Syamsurijal (PKB)
Wakil Ketua: Saan Mustopa (NasDem)
Puan Maharani untuk kedua kalinya terpilih sebagai Ketua DPR, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2019-2024.
Dalam sambutannya, Puan berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik lebih luas dalam proses pembentukan undang-undang, serta memastikan aspirasi masyarakat didengarkan dan ditindaklanjuti oleh komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
“DPR akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk menampung aspirasi rakyat, dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]