WahanaNews-Nias | Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia Political Opinion (IPO), 61 persen responden tidak setuju wacana penambahan jabatan Presiden 3 periode.
Sementara itu, 39 persen responden lainnya setuju terhadap wacana tersebut.
Baca Juga:
Buntut Panjang Perselisihan Poltracking dan Persepi: Data Survei hingga Target Sanksi
Direktur Eksekutif Indoneia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan para responden ditanyai sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan itu berbunyi, 'muncul wacana penambahan periode Presiden menjadi 3 periode, yang semula konstitusi hanya diperbolehkan 2 periode.
Seberapa setuju Bapak/Ibu dengan wacana tersebut?'. Hasilnya mayoritas responden tidak setuju wacana tersebut.
Baca Juga:
Edy-Hasan Kandas di Survei, PDIP Banyak Pilih Paslon Bobby-Surya
Dari survei itu diketahui hasilnya, sangat setuju: 6 persen, setuju: 33 persen, sangat tidak setuju: 31 persen, dan tidak setuju: 30 persen
Untuk diketahui, IPO mengadakan survei dengan cara mewawancarai responden melalui sambungan telepon pada periode 15-22 Februari 2022.
IPO merujuk kepada data populasi sebanyak 196.420 yang dimiliki IPO sejak periode survei di tahun 2019 sampai dengan 2021.
Dari total populasi tersebut terdapat 7.200 responden yang memungkinkan untuk menjadi responden hingga terambil secara acak sejumlah 1.220 responden yang dijadikan informan dalam penelitian periode ini.
Survei ini memiliki margin of error 2.90 persen dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sample menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel bertingkat. [CKZ]