WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias akan melaksanakan Operasi Zebra Toba Tahun 2022 selama 14 hari, hal ini ditandai dengan dilaksanakannya apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara No. 01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Senin (03/10) pagi.
Sebagai Pembina Apel, Kapolres Nias AKBP Luthfi, dengan Perwira Apel Kasat Samapta AKP A. Zendrato dan Komandan Apel Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda B. Sianturi.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Apel Gelar Pasukan ini diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pembina Apel, dilanjutkan dengan penyematan Pita Operasi Zebra Toba 2022 kepada perwakilan dari Sub Denpom 1/2 – 5 Nias, Kodim 0213 Nias, Si Propam, Sat Lantas, Sat Sabhara, Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli dan Satpol PP Kota Gunungsitoli.
Kapolres Nias selaku Pembina Apel membacakan amanat dari Kapolda Sumut Irjen R. Z. Panca Putra menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan hari Ini dengan mengusung tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”, merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Zebra Toba-2022”, baik pada aspek personel, sarana prasarana, termasuk keterlibatan seluruh unsur terkait.
“Permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran (terhadap aturan berlalu lintas) dan kepatuhan para pengguna jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materiil maupun korban jiwa," ungkap Panca dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Nias.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
Menyikapi permasalahan itu, sekaligus upaya peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Operasi Zebra Toba 2022”, berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 03-16 Oktober 2022, dengan mengedepankan kegiatan Pre-emtif dan Preventif, didukung pola penegakan Hukum secara Elektronik menggunakan Etle Statis dan Mobile maupun teguran secara Simpatik," ujar Panca.
Adapun tujuan pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022 ini yakni mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan sasaran operasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, yang menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, pada saat dan pasca operasi.
Lebih lanjut, dalam amanat Kapolda Sumatera Utara disampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan operasi, yakni laksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis, optimalkan kegiatan analisa dan evaluasi secara rutin untuk mengukur tingkat keberhasilan dan menghasilkan solusi atas kendala yang dihadapi.