NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Utara - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kasek) berinisial AH (41), kepada salah seorang siswa kelas 2 SD di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, berakhir damai.
Budi (nama samaran) berumur 7 tahun sempat mengalami demam hingga muntah darah akibat penganiayaan yang terjadi pada Rabu (12/11/2025) lalu, sekira pukul 10.00 Wib.
Baca Juga:
Korban Dugaan TPPO Terima Teror, Minta Perlindungan Polisi
Penganiayaan ini pun sempat dilaporkan orang tua korban kepada pihak Polres Nias pada Rabu (10/12/2025).
"Karena saya merasa tidak terima dengan apa yang dialami oleh anak saya, makanya saya melaporkan ke Polres Nias," kata orang tua korban, YH, Kamis (15/1/2026).
YH menuturkan awal mula penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan sekolah tepatnya di area belakang sekolah. Saksi yang mengetahui adanya penganiayaan itu yakni wali kelas.
Baca Juga:
Bocah 11 Tahun Jadi Korban Nafsu Setan Berkedok Rokok!
Atas peristiwa penganiayaan tersebut, oknum Kasek tidak memberikan penjelasan apapun. Justru ia berdalih karena terjatuh.
"Waktu itu Kasek-nya sempat minta maaf dan mengatakan jika anakku jatuh, kemudian dia memberikan uang Rp 100 ribu untuk biaya perobatan," ungkapnya.
Namun sekitar empat hari kemudian, korban mengalami kejang-kejang.