"Harapan kami ke depan media-media yang ada di Kabupaten Nias Utara dan sekitarnya bisa terus berkolaborasi dengan kami dalam hal mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Nias Utara," ucapnya.
Sementara, salah satu narasumber pada kegiatan ini, Posma Manalu, Pr. yang juga mantan Tim Seleksi Bawaslu Sumut mengatakan bahwa yang paling utama harus di bangun ialah kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Permasalahan di Pemilu bisa terjadi karena partisipasi masyarakat yang rendah dan karena pengawasan Pemilu yang kurang.
Pengawasan partisipatif adalah pengawasan yang melibatkan masyarakat lebih luas.
"Kita memang tahu bahwa lembaga pengawas yang resmi itu adalah Bawaslu, tetapi jumlah mereka yang sangat sedikit ini tentu tidak mungkin mencapai pengawasan yang lebih luas," ujarnya.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Karena itu, lanjut Posma Manalu, peran masyarakat sangat dibutuhkan, apalagi media.
"Media ini sebenarnya adalah pengawas yang paling efektif. Media menyebarkan berita-berita yang selanjutnya dapat dibaca oleh orang dimanapun," ujar dia.
Pada sesi kedua, narasumber wartawan Kompas TV, Hendrik Yanto Halawa mengatakan bahwa media massa memiliki hak dan kebebasan dalam menulis berita sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.