WahanaNews-Nias | Pihak PT. Wira Jaya Logitama Lines (WJL) sampai saat ini belum berencana menaikan harga tiket kapal untuk penumpang dan juga kendaraan di Pelabuhan Gunungsitoli pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini diungkapkan Kepala Cabang PT. WJL Gunungsiitoli, Atrisyani Harefa, dihubungi Nias.WahanaNews.co, Selasa (6/9) malam.
Baca Juga:
KPK Ungkap Soal Kasus PT Jembatan Nusantara dan ASDP yang Rugikan Negara
"Untuk sementara masih belum ada informasi mengenai kenaikan harga tiket dari Kantor WJL Pusat, kita masih menggunakan tarif yang lama sebelum adanya kenaikan BBM," ungkap Atrisyani Harefa.
Ia menjelaskan, terkait kenaikan tarif tiket kapal harus ada persetujuan atau keputusan Gubernur.
"Masyarakat jangan khawatir, mudah-mudahan tidak ada kenaikan, namun yang pasti hingga saat ini belum ada (kenaikan harga tiket)," ujar Ibu Persit kodim 0213/Nias ini.
Baca Juga:
Tim Sar Dikerahkan Cari Kapal Angkut Wisatawan Dilaporkan Tenggelam di Takalar Sulsel
Lebih lanjut, Atrisyani Harefa memberitahukan, saat ini armada kapal milik PT. WJL yang beroperasi terdapat 5 kapal.
"Untuk rute Gunungsitoli - Sibolga ada KMP Wira Nauli, Wira Victory, Wira Glory, Wira Prime. Dan untuk rute Gunungsitoli - Singkil ada KMP Wira Mutiara," terangnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022.
Pasalnya, kenaikan harga BBM akan berlaku pada hari ini Sabtu, 3 September 2022 jam 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan pemerintah.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Sebetulnya, ia ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
“Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” kata Jokowi.
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan kenaikan harga BBM ini diumumkan pemerintah pukul 13.30 WIB.
Kemudian, kenaikan harga BBM mulai berlaku satu jam setelah diumumkan pemerintah.
“Hari ini 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” ujarnya. [CKZ]