“Untuk penyampaian penyuluhan Hukum akan disampaikan oleh AKBP R.A. Purba, dengan Materi Penanganan Pra Peradilan, kepada Personil Polres Nias kami harapkan agar menanyakan Hal-hal yang tidak dimengerti dan hal-hal lainnya tentang permasalahan Hukum atas Perkara yang sedang ditangani," kata Zulkifli.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kanit Polres Nias dan Kapolsek sejajaran Polres Nias serta perwakilan personil dari tiap Bag, Sat, Si, Unit dan Polsek Jajaran. [CKZ]