Dan sosialisasi P4GN melalui lagu mars Badan Narkotika Nasional (BNN) di 18 sekolah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pesertanya 15.500 orang.
"Dari semua kegiatan, baik yang bersumber dari DIPA dan Non DIPA sudah terlaksana kepada peserta sebanyak 23.797 orang di tahun 2023," terangnya.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine melalui kegiatan razia sebanyak 17 kali, kegiatan ini yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Gunungsitoli bersama Polres dan instansi yang lain.
"Yang ditest urine sebanyak 477 orang dan yang positif sebanyak 19 orang," sebutnya.
Sambung Arifeli, untuk pengungkapan kasus selama tahun 2023, pihaknya berhasil mengungkap ada dua kasus yakni atas nama Alung Febrianto Dakhi alias Alung dengan vonis hukuman satu (1) tahun enam (6) bulan dan Andi Syahputra alias Tengil dengan vonis hukuman sepuluh (10) tahun dengan denda Rp 2 Miliar.
Baca Juga:
BNN Provinsi DKI Jakarta Musnahkan 9,4 Kg Narkoba dengan Insinerator
Lalu, Tim Asesmen Terpadu (TAT) juga telah melaksanakan sebanyak lima (5) kali yang diajukan oleh baik Polres Nias maupun Polres Nias Selatan.
Bahkan, kata Arifeli, selama tahun 2023, pihaknya telah melakukan razia sebanyak 13 kali dengan jumlah yang di tes urin 210 orang.
"Jumlah positif dalam pelaksanaan razia tersebut sebanyak 17 (tujuh belas) orang," katanya.