WahanaNews-Nias | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli berkomitmen dan mengajak semua pihak untuk mengambil peran dalam memberantas narkoba, hal ini disampaikan Kepala BNNK Gunungsitoli, Konpol Arifeli Zega, pada acara memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2022, yang dilaksanakan di D'Pakar Resto, Jalan Gomo, Gunungsitoli, Senin (27/6/2022).
Menurut catatan, kata Erifeli Zega, terdapat sekitar 275 juta jiwa penyalahgunaan Narkoba di seluruh dunia. Dimana, sebagian besar penyalahgunaan narkoba adalah generasi muda yang merupakan modal dan aset bangsa masa depan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
"Di Provinsi Sumatera Utara sebagai provinsi terbesar di Indonesia dengan jumlah penyalahgunaan sebesar 7% atau setara dengan 1,5 juta jiwa yang terpapar narkoba," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Nias ini.
Selain itu, Arifeli Zega menerangkan berdasarkan data kerawanan narkotika BNN, pada tahun 2022 terdapat 1.192 wilayah dengan angka kategori bahaya dan waspada narkotika. Hal ini merupakan tantangan yang memerlukan perhatian, kerjasama dalam penyelesaian yang cepat.
"Mengingat bahwa Pulau Nias merupakan wilayah Provinsi Sumatera Utara supaya bersama-sama kita bisa mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kepulauan Nias," katanya.
Baca Juga:
Polda Kaltara Ungkap Dua Jaringan Narkotika dan Musnahkan 149,46 Gram Sabu
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan HANI adalah bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan Narkotika yang berdampak buruk untuk kesehatan, perkembangan sosial, ekonomi, keamanan dan kedamaian.
"Peringatan hari narkotika adalah sangat penting karena permasalahan penyalahgunaan dan pergaulan yang selalu membuka dan semakin mengkhawatirkan," ujarnya.
Maka sejalan dengan itu, BNNK Gunungsitoli dalam kiprahnya sejak tahun 2017 sampai dengan 2022, Arifeli memaparkan BNNK Gunungsitoli telah menyelenggarakan seminar melalui sosialisasi penyuluhan kepada peserta yang sudah mencapai angka 63.321 orang. Bukan hanya itu, terbentuknya delapan penggiat anti narkoba sebanyak 380 orang.
Selain itu, melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan tes urine sebanyak 9.392 orang dan 63 terindikasi positif.
Bahkan telah membentuk 18 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) khususnya di wilayah Kota Gunungsitoli, dan sejumlah 250 orang pecandu narkotika yang telah mendapat layanan rehabilitasi, tindakan pemberantasan dengan 12 kasus dan 14 orang tersangka, masih belum termasuk yang ditangani oleh Polres Nias dan Polres Nias Selatan.
Menyikapi hal itu, lanjut Arifeli Zega, mengharapkan dukungan semua pihak dalam memberantas Narkoba di Wilayah Kepulauan Nias.
Pada HANI kali ini, mengangkat tema "Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia", turut hadir dalam kegiatan tersebut usur Forkopimda, Dan Lanal, Kapolres Nias, Dandim 0123/Nias, UNIAS, tokoh Masyarakat Firman Jaya Daeli, dan perwakilan SMA Wilayah Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 wib dan selesai hingga pukul 10.00 Wib. [CKZ]