NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Untuk mencegah segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian sabung ayam, Polres Nias gencar melaksanakan kegiatan patroli, Minggu (2/11/2025) sore, sekitar pukul 15.00 Wib.
Patroli ini dilakukan di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam di Jalan Sutomo, Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Baca Juga:
Terlilit Utang Akibat Judol, Pria di Jakarta Utara Nekat Mencuri Emas
Patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nias, AKP Ya’aro Lase, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Binmas, Sat Intelkam, serta Si Propam Polres Nias.
Sebelum patroli, Ya’aro Lase, memberikan arahan kepada seluruh personel. Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Kegiatan patroli ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, sekaligus upaya pencegahan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian sabung ayam,” ujar Ya’aro Lase.
Baca Juga:
PPATK Catat 9,7 Juta NIK Terlibat Judi Online, 570 Ribu Terdaftar Penerima Bansos
Di lokasi, personel gabungan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Warga sekitar yang ditemui juga membenarkan bahwa tidak ada kegiatan perjudian di tempat tersebut.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam dan meminta agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka.
AKP Ya’aro Lase memastikan Polres Nias akan terus melaksanakan patroli rutin dan intensif di sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi perjudian.