WahanaNews-Nias | Pemerintah Kota Gunungsitoli didesak untuk segera mengambil sikap terhadap oknum kepala Sekolah SD Negeri Nomor 070991 Mudik yang melarang siswinya memakai jilbab di sekolah dan mengajak semua pihak untuk terus merawat kerukunan antar umat beragama, hal ini dikemukakan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Gunungsitoli, Hasnan Habib Halim Harefa, kepada Nias WahanaNews.co, via Selulernya, Kamis (14/72022) malam.
"Kita sesali hal ini terjadi di mana kota kita yang kita cintai ini cukup terkenal dan menjadi barometer tempat kerukunan yang beragama, jadi ini ulah oknum," kata Hasnan Habib Halim Harefa.
Baca Juga:
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD RI Buntut Lecehkan Jilbab
Hasnan berharap oknum Kepala Sekolah tersebut diberikan sanksi tegas dari dinas terkait, sekaligus menghimbau semua pihak agar tetap menjaga serta terus merawat kerukunan maupun keharmonisan antar umat beragama.
"Kepada masyarakat mari tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan, permasalahan ini kita serahkan kepada yang pihak terkait untuk memintai pertanggungjawabannya sebagai kepala sekolah," katanya.
"Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi terkhusus Kepulauan Nias ini, mari kita tetap menjaga kerukunan beragama, suku dan ras yang ada di Indonesia," ujarnya. [CKZ]