WahanaNews-Nias | Adanya oknum kepala Sekolah SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, yang melarang siswinya untuk menggunakan hijab saat di sekolah dengan alasan untuk keseragaman ditanggapi oleh Ketua PC GP Ansor Kepulauan Nias 1, Hendry Nuswanto Lase.
Ia sangat menyesali adanya kejadian tersebut di salah satu lembaga pendidikan di Pulau Nias khususnya Kota Gunungsitoli.
Baca Juga:
GP Ansor Sumut Tolak Kader Dampingi Edy Rahmayadi di Pilkada 2024
"Kita sangat menyayangkan sekali atas kejadian ini, dan ini tidak bisa ditolerir harus diambil tindakan," ujar Hendry Nuswanto Lase, kepada Nias.WahanaNews.co, via selulernya, Kamis (14/7/2022) malam.
Hendry berharap adanya sikap tegas dari pemerintah melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli terhadap oknum kepala sekolah tersebut dan hal ini tidak terulang dikemudian hari.
"Kita berharap agar pihak Dinas memberikan statmen kepada semua jajarannya para kepala-kepala sekolah maupun guru-guru agar tidak menirukan hal yang sama sehingga tidak berulang dikemudian hari," harapnya.
Baca Juga:
Jika Kembali Demo PBNU, Ketua Ansor Perintahkan Banser Gebuk Massa
Dalam kesempatan itu, ia berpesan agar kejadian ini jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanaskan situasi atas keharmonisan antara umat beragama yang terjalin baik selama ini di Kepulauan Nias.
"Kita jangan terpancing, itu hanya ulah oknum dan mari terus kita rawat keharmonisan yang sudah terajut selama ini," ujarnya. [CKZ]