Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Gunungsitoli, Tolona Gea, membahas beberapa isu hangat tentang kasus dugaan korupsi yang ada di Pulau Nias saat melakukan audiensi kepada Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, di Kantor Kajari Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Nomor 1, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Rabu (17/4/2024).
Selain itu, Tolona Gea pun mengungkapkan keinginan pihaknya terkait rencana kegiatan penyuluhan hukum di masyarakat.
Baca Juga:
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Pendemo Pakai Sajam Naik Status
“Kami dari GMKI Gunungsitoli mendukung penuh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam penanganan masalah hukum dan tentu harapan kami bisa bekerja sama ke depannya," ujar Tolona Gea.
Pada kesempatan itu, Tolona Gea mengucapkan terimakasih atas sambutan Kajari Gunungsitoli.
"Saya mengucapkan terimakasih atas sambutan yang baik dan hangat dari Bapak Kajari Gunungsitoli," ucapnya.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Tarakan Bustan Apresiasi Kepemudaan dalam Kegiatan Positif
Tak lupa, di hadapan Kajari Gunungsitoli, Tolona Gea memaparkan program-program hasil sidang pleno I dan memperkenalkan Kepengurusan baru GMKI Gunungsitoli masa bakti 2023-2025.
Senada, Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, didampingi Kasi Datun, Dharma Putra Zebua, mengajak GMKI untuk ambil bagian dalam memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"GMKI Gunungsitoli harus bisa bersuara apa bila terjadi penyelewengan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum serta melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Parada Situmorang.
Foto bersama pengurus GMKI Cabang Gunungsitoli bersama Kajari Gunungsitoli usai audiensi. [WahanaNews/Ist]
Menurutnya, Mahasiswa harus dapat mengabdikan diri untuk masyarakat sehingga fungsi sosial kontrolnya benar-benar dirasakan masyarakat umum.
"Adik-adik kalian harus mampu memberikan pengabdian diri bagi masyarakat sehingga kehadiran kalian bisa dirasakan, apabila ada dugaan korupsi yang memang memiliki bukti silahkan laporkan," tutupnya. [CKZ]