NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat – Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, melantik Tolosokhi Halawa, sebagai Direktur Utama (Dirut), dan Yamotuho Gulo dengan jabatan Direktur Pemasaran pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha dan Jasa Tanomo.
Pelantikan ini dilaksanakan di lobi Kantor Bupati Nias Barat, Kamis (04/09/2025).
Baca Juga:
Dalam Waktu Dekat Kemendagri Bakal Bentuk Dirjen BUMD
Eliyunus Waruwu mengatakan bahwa amanah ini adalah kepercayaan besar yang mesti dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Barat saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik," ucap Eliyunus Waruwu ketika menyampaikan sambutan.
Ia menekankan tiga poin penting yang harus dijalankan jajaran direksi BUMD. Pertama menjaga tata kelola yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, independensi, dan kewajaran dalam setiap pengambilan keputusan.
Baca Juga:
KDM Bakal Tarik Aset yang Dikelola BUMD Kembali ke Pemprov Jabar, Ini Alasannya
Kedua membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah serta stakeholder demi mempercepat tujuan pembentukan BUMD.
Dan ketiga menciptakan inovasi dan terobosan baru yang efektif dan efisien sebagai upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada kesempatan itu, Eliyunus Waruwu, menyinggung kondisi fiskal daerah yang mengalami keterbatasan, terutama akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional.
"Oleh karena itu, BUMD diharapkan dapat menjadi solusi alternatif untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah," ujarnya.
Dengan keterbatasan fiskal saat ini, lanjut Eliyunus Waruwu, BUMD dapat menjadi salah satu motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jalankan perusahaan daerah ini dengan inovasi dan efisiensi, sehingga mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Nias Barat,” tambahnya.
Hadir pada pelantikan tersebut, Pj. Sekda Nias Barat, para Asisten, Kepala Dinas, Kasat, Kaban, Penjabat administrator, rohaniawan, serta ASN lainnya. [CKZ]