Terpisah, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan orang tua korban.
"Laporan sudah kita terima dan saat ini sedang kita proses," kata Yadsen melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Baca Juga:
Pelaku Penusukan Wanita di Mal Ditangkap, Ternyata Gegara Putus Cinta
Diberitakan sebelumnya, Chrysostomus Hia alias Tomi, 18, Mahasiswa Universitas Nias (UNIAS), Fakultas Ekonomi, warga Dusun1, Desa Awoni Lauso,Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, dilarikan ke Puskesmas Idanogawo usai ditikam sebanyak 3 (tiga) kali saat nonton acara pesta orgen tunggal di kampungnya, Kamis (5/5/2022) sekira pukul 22.30 Wib.
Karena kondisinya sekarat, mahasiswa yang masih semester II (dua) ini akhirnya dirujuk oleh pihak Puskesmas Idanogawo ke RSUD dr. Thomsen Nias, Jum'at (6/5/2022) dini hari, sekira pukul 03.00 wib.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Awoni Lauso, Bohouni Halawa, saat mendampingi orang tua korban melapor di Mapolres Nias, kepada Nias.WahanaNews.co, Jum'at (6/5/2022) malam.
Baca Juga:
Menyerahkan Diri Melalui Camat, Penikam Seorang Pria hingga Tewas di Nias Barat Dimassakan
"Pagi itu ada salah satu warga datang ke rumah bernama Ape Gulo memberitahukan jika ada kejadian penikaman," terangnya.
Ia mengatakan, terduga pelaku penikaman yakni kakak beradik yang merupakan warga desa tetangga di Desa Hili Onozega.
"Berdasarkan informasi, terduga pelaku ada dua orang," bebernya. [CKZ]