NIAS.WAHANANEWS.co, Gunungsitoli - Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani
berpesan kepada para orang tua dan keluarga agar mengawasi anak-anaknya jika hendak berenang di sungai.
Hal ini menyusul disampaikannya pasca terjadinya peristiwa seorang gadis berumur 18 tahun dan bocah SD berusia 8 tahun tewas tenggelam saat berenang di sungai.
Baca Juga:
GMKI Kota Gunungsitoli Audiensi ke Kapolres Nias, Bahas Isu Sosial hingga Aspirasi Masyarakat
"Sangat diharapkan peran serta keluarga untuk mengawasi anak-anak jika hendak berenang di sungai apalagi saat ini sedang musim hujan," ujar Revi, Kamis (15/8/2024).
Atas musibah itu, Revi menyampaikan ucapan turut berduka cita kepada keluarga korban.
Diketahui, musibah itu terjadi di wilayah hukum Polres Nias, yakni di wilayah hukum Polsek Idanogawo dan Polsek Alo'oa.
Baca Juga:
Kapolres Nias Terima Kunjungan Sejumlah Tokoh Agama, Ajak Buka Bersama dan Safari Ramadhan
Di sungai Idanogawo, seorang gadis ditemukan tewas usai tenggelam, Rabu (14/08/2024) sekitar pukul 13.30 Wib.
Gadis malang itu berinisial PJB (18), merupakan warga Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan.
Sedangkan bocah SD berumur delapan tahun, inisial ASZ, tewas tenggelam saat berenang dan mandi di Sungai Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Rabu (14/08/2024) sekitar pukul 12.00 Wib.