Untuk diketahui, Pilkades di Kota Gunungsitoli awalnya telah dianggarkan untuk tahun 2022, namun belakangan terkendala dilaksanakan disebabkan kurangnya anggaran pengamanan. Akibatnya, Pilkades serentak di Kota Gunungsitoli hampir dipastikan tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Kemudian jika direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2023, kembali terbentur karena belum dituangkan ke dalam Renja dan RKPD tahun 2023.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
Menyikapi hal itu, sebagai informasi, pada hari Selasa (22/11) kemarin, puluhan warga Kota Gunungsitoli sempat melaksanakan aksi demontrasi menolak penundaan Pilkades di Kantor DPRD dan Wali Kota Gunungsitoli.
Hingga saat ini, penandatangan surat kesepakatan antara Wali Kota Gunungsitoli dengan Ketua DPRD untuk melakukan perubahan Renja dan RKPD serta kapan akan dilaksanakan Pilkades Kota Gunungsitoli masih belum diketahui. [CKZ]