Wahananews-Nias | Pemerintah Kota Gunungsitoli diminta untuk menyikapi keluhan warganya terkait tuntutan penolakan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Saya berharap agar Pilkades pada tahun 2023 mendatang tetap dilaksanakan dan terkait belum tertuangnya di RKPD 2023 maka sudah ada solusi tentang hal itu yaitu penandatangan surat kesepakatan antara Ketua DPRD dengan Walikota Gunungsitoli untuk melakukan perubahan RKPD,” kata Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sozanolo Telaumbanua, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI-P, Rabu (23/11) siang.
Baca Juga:
Carita Kakek yang Dituduh Curi Ayam Sakral Ibu Kades di Bojonegoro, Dibebaskan Hakim
Saat disinggung apakah bersedia dipotong biaya SPPD sebagai anggota DPRD untuk menutupi anggaran demi mensukseskan Pilkades di Kota Gunungstoli, Sozanolo menegaskan bahwa dirinya rela bila SPPD ke luar daerah dipotong jika dibutuhkan untuk Pilkades.
“Kenapa harus SPPD Anggota DPRD? Kalau memang Pemko Gunungsitoli tidak ada uang untuk menganggarkan, maka saya sebagai anggota DPRD siap untuk dipotong anggaran SPPD itu,” tegas Sozanolo.
Namun menurutnya untuk anggaran Pilkades seharusnya tidak ada masalah karena masih banyak anggaran yang bisa dipotong dan dianggap kurang bermanfaat seperti halnya biaya ATK maupun biaya fasilitas tamu di tiap OPD.
Baca Juga:
Dinilai P2KD Curang ,Pj Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Hasil Pilkades Situbuh Tubuh
“Padahal banyak anggaran yang tidak benar, contohnya biaya ATK tidak semua dipakai, fasilitas tamu yang mencapai puluhan hingga ratusan juta, jadi jangan bilang kalau tidak ada anggaran untuk pelaksanaan Pilkades,” ketusnya.
Bila perlu, lanjut dia, SPPD ke luar daerah dipotong seluruhnya maka ia tidak keberatan, namun apakah Wali Kota Gunungsitoli juga siap bila SPPD-nya dipotong untuk kepentingan pesta demokrasi di tingkat Desa yang ada di Kota Gunungsitoli?
“Saya secara pribadi sebagai anggota DPRD siap [dipotong SPPD_red], namun apakah mereka [Wali Kota dan para Kepala Dinas_red] juga siap untuk dipotong biaya perjalanan dinasnya untuk kepentingan rakyat?,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pilkades di Kota Gunungsitoli awalnya telah dianggarkan untuk tahun 2022, namun belakangan terkendala dilaksanakan disebabkan kurangnya anggaran pengamanan. Akibatnya, Pilkades serentak di Kota Gunungsitoli hampir dipastikan tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Kemudian jika direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2023, kembali terbentur karena belum dituangkan ke dalam Renja dan RKPD tahun 2023.
Menyikapi hal itu, sebagai informasi, pada hari Selasa (22/11) kemarin, puluhan warga Kota Gunungsitoli sempat melaksanakan aksi demontrasi menolak penundaan Pilkades di Kantor DPRD dan Wali Kota Gunungsitoli.
Hingga saat ini, penandatangan surat kesepakatan antara Wali Kota Gunungsitoli dengan Ketua DPRD untuk melakukan perubahan Renja dan RKPD serta kapan akan dilaksanakan Pilkades Kota Gunungsitoli masih belum diketahui. [CKZ]