Derman berharap agar oknum perangkat desa tersebut mengembalikan salah satu gaji yang diterimanya ke daerah ataupun ke kas provinsi.
"Baiknya oknum tersebut memilih salah satu pekerjaan yang diinginkannya sehingga tidak tersandung kasus pidana kedepannya," ujarnya.
Baca Juga:
APDesi Minta Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa
Sementara itu, Oknum Perangkat Desa WL ketika dimintai tanggapannya tidak bersedia dan meminta menanyakan langsung ke Dinas terkait.
"Silahkan tanya aja sama yang kasih informasi dan soal saya mengajar di salah satu sekolah silahkan ditanya di dinas terkait," jawabnya. [CKZ]