"Briptu JZ, selaku suami jarang serumah dengan korban, hingga akhirnya korban dengan kondisi sakit berlindung ke rumah orangtuanya," katanya.
Lebih parahnya lagi, Briptu JZ terkesan tidak merasa bersalah dan tidak pernah menjenguk istrinya di rumah orangtuanya.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan
Oleh karena itu, mewakili keluarga korban, Budieli mengharapkan Kapolres Nias dapat memberi keadilan kepada keluarga korban terkait kasus dugaan penelantaran istri oleh oknum anggotanya yang bertugas di Sium Polres Nias.
Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dengan terlapor oknum Anggota Polres Nias berinisial Briptu JZ.
"Iya benar, Polres Nias telah menerima laporan tersebut, dan saat ini tengah dalam tahap pemeriksaan oleh Propam," kata Yadsen singkat.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Medan Diduga Minta Uang Pelanggar Lalu Lintas, Terancam Sanksi!
Hingga berita ini ditayangkan nias.wahananews.co, telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada oknum Briptu JZ, namun belum terhubung. [CKZ]