NIAS.WAHANANEWS.co, Gunungsitoli - Aliansi Nias Terang meminta kepada para Kepala Daerah se-Kepulauan Nias agar mendesak PT. PLN membatalkan rencana pemindahan (relokasi) mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Idanoi, Kota Gunungsitoli, berdaya 25 Megawatt (MW) ke Pulau Sulawesi.
Hal ini disampaikan Kordinator Aliansi Nias Terang, Liberman Larosa, menyusul pihaknya menerima adanya informasi pertemuan yang akan dilaksanakan pihak PLN dengan para Kepala Daerah se-Kepulauan Nias pada Senin (5/8/2924) besok.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
"Kami dengar infonya begitu, ada pertemuan besok, dan jika benar, maka kami harapkan kepada para Kepala Daerah untuk menolak rencana relokasi itu," kata Liberman Larosa, Minggu (4/8/2024) malam.
Dikatakannya, Aliansi Nias Terang yang tergabung di dalamnya sejumlah Ormas, LSM dan Media telah melaksanakan pertemuan dengan pihak PLN pada hari ini di coffe shop, yang berlokasi di belakang lapangan pelita, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, sekita pukul 16.00 Wib.
Dalam pertemuan itu dihadiri Manager PLN UP3 NIAS, Revi Aldrian bersama dengan Manager PLN UP3 Belawan, Hartono dan perwakilan dari PLN Batam.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Kita dari aliansi sudah mempertanyakan apa yang menjadi dasar pemikiran pihak PLN untuk merelokasi mesin PLTG Idanoi 25 MW itu, tapi mereka tidak bisa menjelaskan secara detail," ujarnya.
Oleh karena itu menurut hematnya, rencana relokasi mesin PLTG tersebut dikhawatirkan dapat memicu krisis listrik di Pulau Nias, mengingat kebutuhan masyarakat yang diperkirakan terus meningkat sebesar 6 persen setiap tahunnya.
"Tidak ada alasan untuk merelokasi, PLTG Idanoi itu merupakan komitmen Presiden Jokowi kepada masyarakat Nias sewaktu berkunjung di tahun 2016 lalu",