WahanaNews-Nias | Kepala Kejakasaan Negeri Gunungsitoli, Futin Helena Laoli resmi dimutasi ke Sungaliat, Kepulauan Bangka Belitung menjadi Kajari Bangka, berdasarkan Skep Jaksa Agung RI dengan nomor Kep-IVi171/C/02/2022, tertanggal 18 Februari 2022, sebagai penggantinya yakni Damha, Mantan Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Hal ini dibenarkan Kasubag Bin Kejari Gunungsitoli, Etieli Lase, kepada nias. Wahananews.co, melalui WhatsApp, Senin (21/2/2022) sore.
Baca Juga:
Meski Baru 5 Bulan Menjabat Kajari Gunungsitoli, Damha Sudah 'Gebuk' Korupsi di Nias Barat
"Benar, bu Futin Helena Laoli pindah tugas sebagai Kajari Bangka sesuai dengan Skep yang kita terima," ujar Etieli.
Menurut Etieli, mutasi adalah hal biasa di institusi Kejaksaan, tentu dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ia pun mengungkapkan selama 4 tahun bertugas sebagai Kajari Gunungsitoli, Futin Helena Laoli memberikan kesan yang baik kepada seluruh anggota.
Baca Juga:
Tenaga Ahli Jaksa Agung: Penuntasan Kasus Korupsi Timah sebagai Pionir Perbaikan Tambang
"Beliau selama disini selalu mengayomi dan seperti seorang ibu bagi anak buahnya," ungkapnya.
"Semoga sukses buat Bu Futin Helena Laoli di tempat tugas yang baru dan selamat datang buat Pak Damha," ucapnya. [CKZ]