Nias.WahanaNews.co, Nias Barat - Kepala Kejaksaan Negeri Kejari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, mengharapkan aparat satuan pendidikan terhindar dari penyimpangan pengelolaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BSOP) Tahun 2024.
Ia berpesan agar pengelolaan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu serta memberikan solusi problematika yang dihadapi oleh aparat satuan pendidikan sesuai dengan tupoksinya.
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
“Pada dasarnya prinsip penggunaan BSOP harus melihat aspek flexibilitas, efektifitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparan,” kata Parada Situmorang, saat menjadi nara sumber pada kegiatan penerangan hukum sosialisasi BOSP Tahun 2024 di hadapan Kepala Sekolah SD-SMP Se-Kabupaten Nias Barat di Takosa Hall Desa Onolimbu Kabupaten Nias Barat, Selasa (7/5/2024).
Lanjut Parada memberitahukan Kejaksaan telah mensosialisasikan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang menjelaskan pada pasal 30 ayat 3 antara lain dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pegamananan kebijakan penegakan hukum.
“Sosialisasi ini untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan serta pemulihan aset negara (penindakan),” ujarnya.
Baca Juga:
Lantik 82 Pj Kades, Plt. Bupati Nias Barat: Jangan Memihak ke Salah Satu Paslon di Pilkada
Pada kegiatan, turut hadir mewakili Buapti Nias Barat, Asisten 3, Sabahati Gulo, Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya, Penerangan Hukum Sekretariat Daerah dan Kepala Sekolah SD-SMP Se-Kabupaten Nias Barat.
Terpantau, para peserta pun dengan antusias mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan dan juga menyampaikan beberapa masalah hukum yang dialami dalam pengelolaan BOSP maupun masalah hukum lainnya.
Adapun rangkaian acara pada kegiatan ini diawali dengan kata sambutan Sekda Nias Barat, kemudian dilanjutkan mewakili Bupati Nias Barat. [CKZ]