"Setelah itu Piket Satfung Personel Polres Nias Selatan bersama dengan Personel Sat Reskrim langsung bergerak menuju TKP," jelas Jaka.
Atas kejadian ini, lanjut Jaka, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dokter di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, di mulut korban ditemukan berbuih.
Baca Juga:
Sempat Dikira Boneka, Mayat Anak Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah
"Ini disebabkan karena banyaknya air laut yang masuk ke dalam mulut korban sehingga korban murni dinyatakan meninggal dunia dikarenakan tenggelam," sebut Jaka.
Saat ini, sambung dia, mayat korban sudah diserahkan kepada pihak Kapal Simeulue untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban yang berada di Kota Medan.
"Pihak keluarga korban tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut atas meninggalnya IN serta tidak dilanjutkan ke proses hukum karena kematian korban tidak dikarenakan tindak pidana," tambahnya. [CKZ]