WahanNews-Nias | Tidak sampai 24 jam, JG alias Ama Dion, 36, Tani, terduga pelaku pembunuhan terhadap Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, akhirnya berhasil diringkus Polres Nias, Senin (7/3/2022) malam.
Dari pantauan, JG alias ama Dion, dibawa dengan menggunakan mobil Avanza Hitam, tiba di Sat Reskrim Polres Nias sekira pukul 22.30 Wib, kedua tangan diborgol, memakai baju kaos oblong warna hitam dan bercelana jeans.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Saat tiba, JG alias ama Dion langsung dibawa ke ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang berhasil dihimpun Nias.WahanNews.co, JG alias ama Dion diamankan oleh Tim Sat Intelkam Polres Nias yang dipimpin IPTU Yafao Lase bersama 5 (lima) orang personel di tempat persembunyiannya di Dusun III Hilinduria, Desa Tulumbaho, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, tepatnya di tengah hutan, sekira pukul 21.21 Wib.
Saat diamankan, JG alias ama Dion tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
Hingga berita ini diturunkan, Nias.WahanaNews.co telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Nias, namun masih belum menyampaikan pernyataan secara resmi.
Dilaporkan sebelumnya, Syukur Jaya Gori, 26, warga Desa Saitagaramba, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam berupa sebilah pisau, di warung milik Tobeyusu Dohare Alias Ama Sefi Dohare, Minggu (06/03/2022) sekira Pukul 22.30 Wib.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Gido Polres Nias, IPTU A. Hidayat, saat dihubungi Nias.WahanaNews.co, Senin (7/3/2022) siang.