Pernyataan Condrat Sinaga adalah merupakan penghinaan terhadap Suku Nias dan juga mengarah ke fitnah, pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan seseorang.
WahanaNews-Gunungsitoli | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Yanto, mengecam dan mengutuk keras pernyataan seseorang yang mengaku bernama Condrat Sinaga yang menghina Suku Nias baik secara adat dan maupun budaya.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Bahkan bukan hanya itu, tindakan Condrat Sinaga juga melontarkan serangkaian pernyataan yang diduga menyerang kehormatan seseorang dan atau fitnah terhadap salah satu tokoh besar masyarakat Nias, Yasonna H. Laoly, yang diketahui saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Republik Indonesia dan Yamitema Tirtajaya Laoly yang juga merupakan anak dari Yasonna H. Laoly.
"Pernyataannya (Condrat Sinaga) itu tidak bisa ditolerir, itu tidak benar, keterlaluan, harus disikapi," tegas Yanto, kepada Nias.Wahananews.co, melalui selulernya, Senin (18/10/2021) malam.
Menurutnya, semua yang dikatakan oleh Condrat Sinaga dalam video amatir tersebut tentang Suku Nias adalah tidak benar adanya.
Baca Juga:
Emanuel Ziliwu Geram Pjs. Wali Kota Gunungsitoli Tidak Pernah Kordinasi ke DPRD
"Saya ini lahir dan besar di Nias, tidak pernah saya mendengar jika ada anak laki-laki menikah, lalu keperawanan istrinya diberikan kepada orang tuanya (Ayah), itu tidak benar. Jangankan melihat, mendengar saja tidak pernah, dan itu tidak ada dalam adat budaya Nias," kata Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli ini.
Bukan hanya itu, kata Yanto, pernyataan Condrat Sinaga yang mengait-ngaitkan nama Yasonna Laoly dan Yamitema Laoly, di video amatir tersebut berpotensi mengarah ke fitnah, pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan seseorang.
"Kalau ada urusan pribadi, silahkan temui secara gentle, ini berkoar tidak menentu, bahkan sampai-sampai menyinggung Suku dan pribadi orang lain. Saya berharap agar Pak Yasonna Laoly dan Yamitema Laoly menyikapi hal ini, jika perlu melaporkan yang bersangkutan, semua pernyataanya itu tidak berdasar, ini sudah keterlaluan," ujarnya.
"Tentu karena beliau (Yasonna H. Laoly) adalah merupakan salah satu kader terbaik dan juga Ketua DPP PDIP, kami yang di daerah menunggu aba-aba maupun perintah dari DPP," sebut Yanto.
Diapun menyampaikan, agar hal ini mendapat perhatian semua tokoh masyarakat Nias, baik yang ada di daerah maupun diluar daerah.
"Ya, menurut saya, agar hal ini tidak terulang lagi, ada baiknya jika dilakukan seminar secara nasional, dalam memperkenalkan adat istiadat dan budaya Nias, sehingga ke depan asumsi atau pernyataan seperti begini tidak ada lagi," kata Yanto.
Dia pun berharap, agar masalah ini segera disikapi oleh semua pihak terkait dan juga aparat penegak hukum.
“Pernyataan Condrat Sinaga itu adalah hate speech, bernuansa sara, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat memicu konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Yanto.
Diketahui, akun Facebook Condrat Sinaga memposting salah satu video pada tanggal (12/10/2021) yang berdurasi 13 menit 57 detik ini dianggap bernuansa sara dan penghinaan terhadap Suku Nias.
Dalam video tersebut, oleh seseorang yang diduga pemilik akun facebook Condrat Sinaga, pada menit 03:20, mengatakan bahwa ia telah berbincang dengan salah seorang pendeta di Kota Medan yang menceritaka bahwa budaya Nias (Tari Perang) sangat rentan terhadap masuknya iblis.
Bukan hanya itu, Condrat Sinaga juga mengatakan ternyata masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, dengan memberikan kepada orang tua yang terbesar yakni jika menikah anak laki-laki mempersembahkan keperawanan istrinya (pengantin perempuan) kepada orangtua laki-laki.
“Dia (Nias) saja menari sudah perang, apa lagi yang lain, menari itu kan harus indah ya, asyik, tari-tari perang”
“Pada saat menikah anak laki-laki harus memberikan perawan istrinya (pengantin perempuan) kepada orangtua (Ayah)”
Selain dinilai menghina dan merendahkan suku Nias, baik secara adat maupun budaya, Condrat Sinaga tersebut juga diduga melontarkan tudingan atau tuduhan yang berpotensi bermuatan menyerang kehormatan dan fitnah terhadap salah satu tokoh besar masyarakat Nias, Yasonna H. Laoly, yang diketahui saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Republik Indonesia dan Yamitema Tirtajaya Laoly yang juga merupakan anak dari Yasonna H. Laoly. (SZ)