Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu mengungkapkan jika ada oknum yang mengutak-atik APBD 2023 sebanyak 6 kali secara sepihak.
"APBD itu ada 6 kali diubah tanpa sepengetahuan DPRD," kata Emanuel Ziliwu, saat menerima ratusan massa aksi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi yang demo mendesak agar segera mengeluarkan hasil penelusuran dan rekomendasi terkait dugaan korupsi pada defisit anggaran tahun 2023 Rp 84 miliar, Kamis (19/9/2024) siang, dilansir WahanaNews.co.
Baca Juga:
Imbas Pengadaan PPPK Tidak Pertimbangkan Fiskal Daerah, Pemkab Nias Barat Terancam Defisit
Jika mendasari dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada pelaporan keuangan Silpa yang disampaikan Pemko Gunungsitoli sebesar Rp 52 miliar.
"Tetapi setelah di audit yang hanya tersisa di Kas daerah sebesar Rp 490 juta, itu sebenarnya yang terjadi," sebutnya.
Menurut Emanuel, tindakan itu patut dicurigai dan diduga adanya kebocoran.
Baca Juga:
Iuran AS Dihentikan, WHO Hadapi Tantangan Berat Jalankan Misi Kesehatan
"Katanya ada Silpa Rp 52 Milyar, rupanya tidak ada, kemudian ada indikasi korupsi, itu kita duga, tidak mungkin diubah 6 kali APBD kalau perencanaannya, pengelolaan, penganggarannya beres",
"Bayangkan, hanya diubah sepihak, siapa yang melakukan ini? nanti kita akan telusuri ini setelah Pansus bekerja, apakah nanti kesimpulan kita bahwa setelah ada tidak sesuainya mengikuti aturan di dalam pengelolaan APBD 2023 ini," tandasnya.
Kemudian, adanya kegiatan fisik yang sudah dilaksanakan senilai Rp 10 miliar tunda bayar.