"Itu belum dibayarkan kepada pihak kontraktor atau pihak ketiga, termasuk Kantor DPRD ini 1,9 miliar itu utang 2023 belum terbayarkan, sehingga akumulasi defisit ini membengkak sebesar 84 miliar," bebernya.
Diusut Kejari Gunungsitoli
Baca Juga:
Kejari Usut Dugaan Korupsi Defisit Anggaran Rp84 M, DPRD Kota Gunungsitoli: Tanggung Jawab TAPD
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Pemerintah Kota Gunungsitoli Rp 84 miliar.
"Kita sudah periksa OW dan TH," ungkap Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rifai H, Selasa (10/9/2024) sore.
Sulaiman enggan untuk berkomentar lebih jauh saat ditanya pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil atau diperiksa.
Baca Juga:
Diusut Kejari, Skandal Korupsi Defisit Anggaran Pemko Gunungsitoli Rp 84 Miliar Seret Sejumlah Nama
"Itu aja dulu, karena masih penyelidikan," kata Sulaiman.
Dilaporkan LSM
Menurut sumber informasi yang diperoleh, kasus dugaan korupsi pada defisit anggaran Rp 84 miliar telah dilaporkan salah satu LSM di Kejari Gunungsitoli pada 4 Juni 2024.