NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kurniawan Harefa, meminta Polres Nias untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kasus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Rumah Sakit (RS) Bethesda Gunungsitoli.
Selain itu, ia berharap agar kasus tersebut tidak dipelintir pihak tertentu untuk kepentingan lain.
Baca Juga:
Dua Perusahaan Pengelola Limbah B3 di Bekasi Disegel Kementerian LH
Hal itu dikatakan Kurniawan Harefa kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Minggu (29/6/2025) sore.
"Kita bukan mengintervensi kerja Kepolisian. Tapi ini bentuk dukungan kepada Penyidik agar proses penanganan kasus itu tidak abu-abu, sehingga tidak dipelintir oleh pihak manapun apalagi dibawa-bawa ke ranah politik," tegas politisi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut dikatakannya dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan, maka ia meminta agar proses hukum harus ada kejelasan.
Baca Juga:
TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga
Menurutnya dengan adanya kepastian hukum akan menciptakan stabilitas hukum, sehingga masyarakat dapat mengandalkan hukum dalam melakukan usaha atau kegiatan.
"Ini juga untuk meminimalisir dugaan asumsi negatif di tengah masyarakat terhadap layanan rumah sakit ini," ujarnya.
Polres Nias Disarankan Gandeng Ahli