WahanaNews-Nias | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Damha, dikabarkan dimutasi jadi Kajari Pandeglang, Provinsi Banten. Posisinya digantikan Parada PT Situmorang,
Parada PT Situmorang, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aru, Provinsi Maluku.
Baca Juga:
Dituduh Terima Rp300 juta dari Kasus SPPD Sekda, Kajari Nias Selatan: Tidak Benar dan Tak Berdasar
Mutasi ini tertuang dalam SK nomor KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023. Diketahui, Surat Keputusan (SK) tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmon.
Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rivai Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023) malam.
"Benar, itu dari sistem informasi kejaksaan, dan suratnya dalam bentuk fisiknya masih belum kita terima," kata Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rivai Harahap, kepada WahanaNews.co, di ruang kerjanya, Jalan Soekarno No. 9, Gunungsitoli, Kamis (27/7/2023) siang.
Baca Juga:
HUT ke-80 Gereja AMIN Diwarnai Fun Run 8K: Wali Kota-Kajari Gunungsitoli Bagi-bagi Hadiah
Dari penelusuran, Damha menduduki jabatan selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebelum menduduki jabatan sebagai Kajari Gunungsitoli pada Februari 2022. [CKZ]