WahanaNews-Nias | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Damha, dikabarkan dimutasi jadi Kajari Pandeglang, Provinsi Banten. Posisinya digantikan Parada PT Situmorang,
Parada PT Situmorang, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aru, Provinsi Maluku.
Baca Juga:
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus Sambut Kajari Baru Labuhanbatu dalam Acara Serah Terima Jabatan
Mutasi ini tertuang dalam SK nomor KEP-IV-334/C/07/2023 tanggal 20 Juli 2023. Diketahui, Surat Keputusan (SK) tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmon.
Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rivai Harahap saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023) malam.
"Benar, itu dari sistem informasi kejaksaan, dan suratnya dalam bentuk fisiknya masih belum kita terima," kata Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Sulaiman Rivai Harahap, kepada WahanaNews.co, di ruang kerjanya, Jalan Soekarno No. 9, Gunungsitoli, Kamis (27/7/2023) siang.
Baca Juga:
Kajari Subulussalam: Penggunaan Dana KONI Sedang Proses Penyelidikan
Dari penelusuran, Damha menduduki jabatan selaku Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebelum menduduki jabatan sebagai Kajari Gunungsitoli pada Februari 2022. [CKZ]