Nias.WahanaNews.co, Nias Utara -
Aroma dugaan korupsi pada proyek pembangunan Puskesmas Sawo, Nias Utara, bersumber dari DAK Fisik 2023, yang dikerjakan CV. SM, terendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli.
Saat ini, Kejari Gunungsitoli sedang melakukan penelusuran serta penyelidikan terkait proyek tersebut.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Diduga proyek yang menelan anggaran senilai Rp. 7,6 miliar dalam pengerjaannya tidak sesuai mutu, kualitas dan kuantitas yang ditentukan.
"Benar sedang kita proses, dan masih dalam tahap Penyelidikan," singkat Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasi Intel, Sulaiman Rivai Harahap, dikonfirmasi Nias.WahanaNews.co, Senin (25/3/2024) sore.
Berdasarkan penelusuran, menurut keterangan salah seorang tukang, M. Arianto Gea, mengungkapkan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Nias Utara inisial YAT terkait proyek tersebut.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Operasional 3 Puskesmas
Diungkapkan Arianto, selama bekerja di proyek itu, mereka menerima pembayaran upah dan bahan melalui YAT.
Namun hal ini dibantah YAT, dia mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait dengan proyek tersebut.
Justru pernyataan YAT ini berbanding terbalik dengan penjelasan salah seorang Kepala Tukang, Syafrizal Harahap, Jum’at (15/3/2024).
Syafrizal mengungkapkan jika YAT memiliki peran dalam proyek Puskesmas tersebut.
“Saya tengok dia [YAT] pemain utamanya, jadi bosnya,” ungkap Syafrizal Harahap.
Syafrizal menuturkan, sebelumnya dia telah kenal baik dengan oknum Anggota DPRD Nias Utara, YAT.
“Kerjasama kita ya kita terima begitu saja saling percaya saja,” katanya.
Ia mengatakan, dalam melakukan pembayaran terkait proyek pembangunan gedung Puskesmas Sawo yang mereka kerjakan terkadang ditransfer YAT.
“Kadang juga melalui istrinya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pada proyek itu mereka mengerjakan Aluminium Composite Panel (ACP) dan Kaca, dan masih ada tunggakan yang belum dibayarkan kepada mereka.
“Nilainya kira kira Rp 900 juta, sisa uang saya karena masih ada yang di potong-potongnya kalau nggak salah kira-kira Rp 130 juta lagi, kek gitu lah sekitaran gitu,” ujarnya.
Bahkan, Syafrizal menuturkan jika ia tidak kenal sama sekali dengan Direktur CV. SM , Serius Zega.
“Serius Zega nggak tahu saya siapa dia, kalau saya berhubungan sama YAT saja, kalau yang lain tidak tahu saya, kalau saya berhubungan sama si YAT untuk pembayaran,” bebernya.
Belakangan, Direktur CV. SM, Serius Zega, mendatangi tempat kerja salah seorang tukang, M. Arianto Gea, di Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, pada Rabu (20/3/2024).
Kedatangan Serius Zega di tempat bekerja Arianto meminta agar nama oknum anggota DPRD Nias Utara 'YAT' tidak diseret-seret terkait proyek tersebut.
Serius Zega beralasan nama YAT tidak perlu dikait-kaitkan dalam proyek itu karena yang menandatangani kontrak adalah dirinya.
Diketahui, proyek tersebut dimulai pengerjaannya sesuai dengan tanggal kontrak 10 Juli 2023, dan di ADD ke-1 pada 25 Juli 2023. Lalu pada 05 Desember 2023 dilakukan ADD ke-2. Dan gedung Puskesmas ini terkesan dipaksakan untuk difungsikan mulai pada 08 Maret 2024. [CKZ]