Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Kepolisian Resor (Polres) Nias, berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap OS alias Liong (60) yang terjadi pada hari Sabtu (2/12/2023) malam, sekira pukul 21.30 Wib.
Tidak sampai 24 jam terduga pelaku berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Nias tak jauh dari TKP.
Baca Juga:
Gadis 18 Tahun di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung dengan Cobek dan Pisau Dapur
Dari penelusuran Nias.WahanaNews.co, pelaku diduga bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan pembiayaan ternama.
Kantor perusahaan terduga pelaku bekerja berdekatan dengan tempat usaha korban.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Iskandar Ginting, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku.
Baca Juga:
Motif Dendam dan Utang, Amelia Tewas Tragis di Tangan Tiga Pelaku
"Ia, sudah kita amankan satu orang terduga pelaku inisial AZ (26), dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata mantan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan itu, Minggu (3/12/2023) malam.
Ditanyakan terkait profesi terduga pelaku, Iskandar Ginting enggan untuk membeberkannya.
"Kita tunggu saja, masih diperiksa," ujarnya.