Nias.WahanaNews.co |
Proyek pembangunan jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam Tahun Anggaran 2020 diduga seperti proyek tambal ban, khususnya pada titik pekerjaan Kecamatan Lahusa-Somambawa, hal ini diungkapkan Mantan Ketua GMKI Telukdalam, Sekedar Waruwu, kepada nias.wahananews.co melalui pesan singkat WhatsAppnya, Jum'at (31/12/2021) siang.
Sekedar Waruwu, menjelaskan pekerjaan aspal hotmix tersebut diperkirakan senilai Rp 29 miliar, yang dilaksanakan oleh PT. RS.
Baca Juga:
Baru Seumur Jagung, Proyek APBN TA 2021 di Somambawa Nisel Rusak Parah
"Semestinya aspal hotmix itu dibongkar kembali, dibase baru diaspal. Tapi diduga untuk mendapatkan keuntungan yang besar, disulap saja, entah perintah siapa?," ujarnya.
Dikatakannya, terkait pekerjaan tersebut setelah setahun dikerjakan kini kondisinya sudah mulai rusak kembali.
"Aspal hotmixnya pada rusak, diduga sewaktu pengerjaannya tidak sesuai dengan mutu maupun kualitas yang sudah ditentukan," sebut Sekedar Waruwu.
Baca Juga:
Sejumlah Proyek PPK 3,5 di Pulau Nias Diduga Asal Jadi, AMSP2KN Minta segera Diperbaiki
Ia pun berharap, kepada pihak rekanan agar melakukan perbaikan kembali terhadap pekerjaan tersebut.
"Kondisi jalan sudah dilakukan perbaikan kembali dan ada yang belum, mita minta agar diperbaiki,kita menduga ini terjadi karena kurangnya pengawasan pada pembangunan jalan itu," imbuhnya.
Diakhir pernyataannya, Sekedar Waruwu mengatakan terkait pembangunan jalan tersebut direkomendasikan kepada penegak hukum untuk diproses dan meminta kepada LSM maupun pemerhati pembanguan untuk mengambil peran melaporkannya.