WahanaNews-Nias | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan pengunduran diri dari organisasi advokat Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan.
Namun sampai saat ini Peradi melalui Otto masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman dengan alasan, akan ada aturan perundangan yang dilanggar jika Peradi mengabulkan permintaan tersebut.
Baca Juga:
Pihak Prabowo-Gibran Berharap MK Tolak Gugatan PHPU Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Hotman Paris sendiri setelah mengundurkan diri langsung bergabung dengan organisasi advokat Dewan Pengacara Nasional (DPN).
Menanggapi hal ini, Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengucapkan selamat datang di era multibar kepada Hotman Paris Hutapea.
"Selamat datang di era multibar, Hotman Paris telah menyadarkan kita bahwa sistem keorganisasian advokat semakin menjauh dari singlebar," tutur Tjoetjoe, Selasa (19/4/2022) di Jakarta.
Baca Juga:
Megawati Ajukan 'Amicus Curiae', Kubu Prabowo-Gibran: Pengaju Bukan Orang Netral
Hotman sendiri dengan lantang mengatakan bahwa organisasi advokat di Indonesia bersifat multibar, ada banyak organisasi advokat, tidak hanya satu seperti klaim sepihak Peradi yang selalu digaungkan oleh Otto Hasibuan.
Tjoetjoe sendiri menjelaskan bahwa mundurnya Hotman dari Peradi bukanlah hal yang baru.
"Sebenarnya sudah banyak tokoh advokat senior di Jakarta dan advokat di daerah-daerah yang sebelumnya bergabung dengan Peradi memilih hengkang dari Peradi," kata Tjoetjoe menambahkan.