NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias - Seorang pria, inisial LMN (39), warga Desa Sisobalauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban berinisial SH (41), Rabu (13/5/2026).
Akibatnya, korban mengalami luka, namun sudah mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:
Tragis, Pegawai Dapur MBG di Bogor Tewas Usai Klakson Pelaku Tawuran
Sejam kemudian, usai kejadian pelaku diamankan personel Polsek Hiliduho.
"Pelaku sudah diamankan," kata Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K Gulo, Kamis (14/5/2026) siang.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang melaporkan peristiwa pembacokan kepada Polsek Hiliduho.
Baca Juga:
Baru Keluar dari RSJ, Pria Ini Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Kemudian, Kapolsek Hiliduho, Iptu O. Daeli bersama Personel bergerak cepat mendatangi TKP.
"Selang waktu kurang dari 1 jam, terlapor berhasil diamankan bersama barang bukti," sebut Aris.
Gerak cepat (Gercep) personel dalam melakukan penangkapan, lanjut Aris, tidak terlepas dari bantuan Kepala Desa setempat untuk menggalang pelaku.