"Kami kedua belah pihak telah sepakat untuk bekerjasama pada salah satu proyek pembangunan sebuah gedung, dan karena percaya saya mengirimkan uang kepada pelaku," sebut Urbanus.
Namun, kata Urbanus, lama-kelamaan ia pun merasa curiga dengan sikap para pelaku karena tidak ada komunikasi lebih lanjut.
Baca Juga:
Kejari Bandarlampung Tangkap DPO Korupsi Dana KUR di Bank BUMN 2021-2022
Akhirnya, Urbanus pun merasa kecewa dan ditipu pelaku sehingga pada 29 Juni 2023 lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Nias.
Ia berharap agar kasus tersebut segera diselesaikan dan pelaku yang berstatus DPO dapat segera ditangkap dan diproses seadil-adilnya.
"Semoga Polisi segera menangkap kedua pelaku dan menghukum sesuai dengan tindakannya," harap dia. [CKZ]