WahanaNews-Nias | Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan periksa 6 personel Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terkait kematian pengedar narkotika, Muh Arfandi Ardiansyah. Keenamnya saat ini tengah ditahan.
"Terkait permasalahan ini, kita sejak kemarin sudah turun ke lapangan. Dari kemarin pun mengamankan enam orang anggota yang diduga menganiaya pelaku pengedar narkoba," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan, Senin (16/5/2022), melansir MAWAKA.ID
Baca Juga:
Tahanan Asal Tapteng Meninggal di Lapas Bekasi, Keluarga Curiga Ada yang Tidak Wajar
Meski demikian, kata Agoeng, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jenazah pengedar narkoba tersebut. Pasalnya, orang tua menolak autopsi jenazah anak.
"Kita akan melihat bukti-bukti apa yang akan disampaikan. Apakah betul ada penganiayaan atau tidak. Kalau tidak ada (penganiayaan) mau bagaimana," jelas Agoeng.
Selain itu, saat ini, kata Propam Polda Sulsel masih terus memeriksa enam orang personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam kasus kematian pengedar narkoba yang diduga mengalami sesak napas usai ditangkap.
Baca Juga:
Kronologi Tahanan Dipaksa Onani Pakai Balsem Hingga Tewas di Medan
"Masih kita periksa dulu, enam orang ini termasuk ada perwira juga kita periksa,' kata Agoeng.
Sebelumnya, seorang pelaku pengedar narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap personel Satuan Narkotika Polrestabes Makassar. Pelaku mengalami sesak napas setelah diamankan, tapi nyawanya tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
"Pelaku bernama Muh Arfandi Ardiansyah. Dia setelah kita amankan langsung mengalami sesak nafas, kemudian kita bawah ke Biddokes untuk diberikan tindakan medis. Namun, almarhum meninggal saat dalam perjalanan," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, Minggu (15/5) malam.