Meski demikian, Doli mengaku pihaknya masih belum mengetahui apakah pelaku pengedar narkoba tersebut mempunyai riwayat penyakit. Pasalnya, saat ini pemeriksaan jenazah masih dilakukan pihak Forensik Polda Sulsel.
"Ini kita masih lidik lebih lanjut untuk rekam medisnya," katanya.
Baca Juga:
Tahanan Asal Tapteng Meninggal di Lapas Bekasi, Keluarga Curiga Ada yang Tidak Wajar
Doli menjelaskan sebelumnya pelaku ditangkap saat berada di Jalan Rappokalling, Kota Makassar, namun pelaku sempat melakukan perlawanan tapi berhasil diamankan. Kemudian ketika saat akan dilakukan pengembangan ke jaringan peredaran narkoba tersebut langsung mengalami sesak nafas sehingga diberikan pertolongan ke rumah sakit.
"Dia ditangkap bersama barang bukti enam sachet kecil sabu. Berdasarkan hasil tes urinenya positif narkoba. Dia juga merupakan target operasi kita," jelasnya.
Saat ini, jenazah kata Doli telah dibawa ke rumah duka, sementara pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa enam sachet paket kecil sabu seberat dua gram, hasil tes urine positif pelaku dan sejumlah uang tunai sebanyak Rp 200 ribu.
Baca Juga:
Kronologi Tahanan Dipaksa Onani Pakai Balsem Hingga Tewas di Medan
"Pelaku ini pemain baru. Almarhum sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,tapi kita tetap kawal jenazahnya hingga proses pemakaman selesai. Kita juga berikan penjelasan ke pihak keluarga dan kita masih menunggu hasil visumnya," katanya. [tum/CKZ]