WahanaNews-Nias | Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan periksa 6 personel Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terkait kematian pengedar narkotika, Muh Arfandi Ardiansyah. Keenamnya saat ini tengah ditahan.
"Terkait permasalahan ini, kita sejak kemarin sudah turun ke lapangan. Dari kemarin pun mengamankan enam orang anggota yang diduga menganiaya pelaku pengedar narkoba," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan, Senin (16/5/2022), melansir MAWAKA.ID
Baca Juga:
Tahanan Asal Tapteng Meninggal di Lapas Bekasi, Keluarga Curiga Ada yang Tidak Wajar
Meski demikian, kata Agoeng, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jenazah pengedar narkoba tersebut. Pasalnya, orang tua menolak autopsi jenazah anak.
"Kita akan melihat bukti-bukti apa yang akan disampaikan. Apakah betul ada penganiayaan atau tidak. Kalau tidak ada (penganiayaan) mau bagaimana," jelas Agoeng.
Selain itu, saat ini, kata Propam Polda Sulsel masih terus memeriksa enam orang personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam kasus kematian pengedar narkoba yang diduga mengalami sesak napas usai ditangkap.
Baca Juga:
Kronologi Tahanan Dipaksa Onani Pakai Balsem Hingga Tewas di Medan
"Masih kita periksa dulu, enam orang ini termasuk ada perwira juga kita periksa,' kata Agoeng.
Sebelumnya, seorang pelaku pengedar narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap personel Satuan Narkotika Polrestabes Makassar. Pelaku mengalami sesak napas setelah diamankan, tapi nyawanya tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
"Pelaku bernama Muh Arfandi Ardiansyah. Dia setelah kita amankan langsung mengalami sesak nafas, kemudian kita bawah ke Biddokes untuk diberikan tindakan medis. Namun, almarhum meninggal saat dalam perjalanan," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, Minggu (15/5) malam.
Meski demikian, Doli mengaku pihaknya masih belum mengetahui apakah pelaku pengedar narkoba tersebut mempunyai riwayat penyakit. Pasalnya, saat ini pemeriksaan jenazah masih dilakukan pihak Forensik Polda Sulsel.
"Ini kita masih lidik lebih lanjut untuk rekam medisnya," katanya.
Doli menjelaskan sebelumnya pelaku ditangkap saat berada di Jalan Rappokalling, Kota Makassar, namun pelaku sempat melakukan perlawanan tapi berhasil diamankan. Kemudian ketika saat akan dilakukan pengembangan ke jaringan peredaran narkoba tersebut langsung mengalami sesak nafas sehingga diberikan pertolongan ke rumah sakit.
"Dia ditangkap bersama barang bukti enam sachet kecil sabu. Berdasarkan hasil tes urinenya positif narkoba. Dia juga merupakan target operasi kita," jelasnya.
Saat ini, jenazah kata Doli telah dibawa ke rumah duka, sementara pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa enam sachet paket kecil sabu seberat dua gram, hasil tes urine positif pelaku dan sejumlah uang tunai sebanyak Rp 200 ribu.
"Pelaku ini pemain baru. Almarhum sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,tapi kita tetap kawal jenazahnya hingga proses pemakaman selesai. Kita juga berikan penjelasan ke pihak keluarga dan kita masih menunggu hasil visumnya," katanya. [tum/CKZ]