NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Adanya pemberitaan di beberapa media lokal terkait ijazah Strata 1 (S-1) Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Nias (UNIAS), Delipiter Lase, SE., M.Pd, yang dituding palsu karena belum tercatat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDdikti) ditanggapi pihak UNIAS.
Melalui Kepala Biro Inovasi, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Universitas Nias, Trisman Harefa, S.S., M.Pd, menegaskan bahwa, Plt Rektor UNIAS, Delipiter Lase, telah menyelesaikan pendidikan S-1 Ilmu Manajemen pada tahun 1998 di Universitas Eka Sakti, Padang.
Baca Juga:
Video Dosen Banting Skripsi Mahasiswa Viral di Medsos, Ini Penjelasan UNIAS
"Ijazah dan transkrip akademik beliau sah, lengkap, dan telah dilegalisasi oleh universitas asal," kata Teruskan Harefa, Kamis (11/12/2025) sore.
Ia menjelaskan bahwa ketiadaan data tersebut di PD DIKTI bukan terkait keabsahan ijazah, melainkan karena lulusan tahun 1998 berada pada periode sebelum PDDikti diberlakukan secara nasional.
"PDDikti mulai berjalan penuh pada 2002, sehingga lulusan sebelum tahun itu tidak otomatis masuk ke sistem digital," terangnya.
Baca Juga:
Perkuat Soliditas, Pengurus Yaperti Nias Silahturahmi dan Diskusi Bareng Sivitas Akademika UNIAS
Data lulusan lama harus diunggah ulang secara manual (rekonsiliasi) oleh perguruan tinggi.
"Universitas Eka Sakti sedang menjalani proses tersebut, sehingga riwayat pendidikan Delipiter Lase akan tercatat setelah proses administrasi diselesaikan," jelasnya.
Di sisi lain, terkait kemunculan nama “Delipiter Lase” pada data Universitas Dharma Agung (UDA), Medan, Trisman Harefa menegaskan bahwa Delipiter Lase tidak pernah kuliah di sana.