NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Adanya pemberitaan di beberapa media lokal terkait ijazah Strata 1 (S-1) Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Nias (UNIAS), Delipiter Lase, SE., M.Pd, yang dituding palsu karena belum tercatat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDdikti) ditanggapi pihak UNIAS.
Melalui Kepala Biro Inovasi, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Universitas Nias, Trisman Harefa, S.S., M.Pd, menegaskan bahwa, Plt Rektor UNIAS, Delipiter Lase, telah menyelesaikan pendidikan S-1 Ilmu Manajemen pada tahun 1998 di Universitas Eka Sakti, Padang.
Baca Juga:
Gelar Gladi Resik, Besok 865 Mahasiswa UNIAS akan Diwisuda
"Ijazah dan transkrip akademik beliau sah, lengkap, dan telah dilegalisasi oleh universitas asal," kata Teruskan Harefa, Kamis (11/12/2025) sore.
Ia menjelaskan bahwa ketiadaan data tersebut di PD DIKTI bukan terkait keabsahan ijazah, melainkan karena lulusan tahun 1998 berada pada periode sebelum PDDikti diberlakukan secara nasional.
"PDDikti mulai berjalan penuh pada 2002, sehingga lulusan sebelum tahun itu tidak otomatis masuk ke sistem digital," terangnya.
Baca Juga:
Teken MoU, KND-UNIAS Pastikan Akses Pendidikan Layak bagi Mahasiswa Disabilitas
Data lulusan lama harus diunggah ulang secara manual (rekonsiliasi) oleh perguruan tinggi.
"Universitas Eka Sakti sedang menjalani proses tersebut, sehingga riwayat pendidikan Delipiter Lase akan tercatat setelah proses administrasi diselesaikan," jelasnya.
Di sisi lain, terkait kemunculan nama “Delipiter Lase” pada data Universitas Dharma Agung (UDA), Medan, Trisman Harefa menegaskan bahwa Delipiter Lase tidak pernah kuliah di sana.
"Tidak ada dokumen, nomor induk, atau riwayat akademik yang menunjukkan keterkaitan," sebutnya.
Ia menyebutkan jika kasus itu diduga kuat akibat kesamaan nama, terutama karena data era pra-digital belum menggunakan identitas unik secara terintegrasi. LLDIKTI kini melakukan verifikasi pemisahan data.
"Riwayat akademik lanjutan Pak Delipiter Lase, yakni Magister Manajemen (UKI, 2004) dan program Doktor di Universitas Sumatera Utara, tercatat resmi dalam PDDikti," ujarnya.
Lebih jauh ia berharap menjelang pelaksanaan Wisuda Mahasiswa UNIAS pada lusa 13 Desember 2025 agar masyarakat tidak terseret opini yang menyesatkan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang, tidak salah mencerna informasi, dan menunggu penjelasan resmi dari institusi berwenang,” harapnya.
Menutup pernyataannya, Trisman Harefa menegaskan bahwa Ijazah S-1 Plt. Rektor UNIAS, Delipiter Lase dari Universitas Eka Sakti Padang adalah sah.
"Tidak tercatatnya di PDDikti bersifat administratif, catatan Universitas Dharma Agung bukan miliknya, dan Riwayat pendidikan S-2 dan S-3 terverifikasi resmi," tambahnya. [CKZ]