NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Universitas Nias (UNIAS) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia (RI) memastikan Mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh layanan dan akses pendidikan yang layak.
Hal itu lebih jauh dibahas dalam sebuah pertemuan antara pihak UNIAS saat menerima kunjungan kerja KND di Gedung Rektorat UNIAS, Jalan Pancasila Nomor 11, Gunungsitoli, Senin (17/11/2025) sore.
Baca Juga:
Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas
Dalam pertemuan tersebut, UNIAS dan KND sepakat melakukan penguatan aksesibilitas serta percepatan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di kampus.
Plt. Rektor Universitas Nias, Delipiter Lase, menyambut langsung kehadiran Komisioner KND RI, sekaligus Pengampu Wilayah Pulau Sumatera, Rachmita Maun Harahap, bersama rombongan.
Foto bersama usai penandatanganan MoU. [WAHANANEWS/Ist]
Baca Juga:
Polres Nias-Lions Club Medan Gelar Baksoskes, Pengukuran Tangan dan Kaki Palsu Penyandang Disabilitas
Delipiter Lase mengharapkan hasil diskusi akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“UNIAS menyambut baik kunjungan Komisi Nasional Disabilitas. Kami segera membentuk ULD sebagai wadah resmi untuk memastikan mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh layanan dan akses pendidikan yang layak di kampus ini,” ucap Delipiter Lase.