"Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya inklusif di daerah, sekaligus menghasilkan kajian ilmiah yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat dan daerah," terangnya.
Teken MoU
Baca Juga:
Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas
Menutup pertemuan, UNIAS dan KND mengukuhkan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan aksesibilitas dan pengembangan ULD di lingkungan kampus.
Delipiter Lase mengatakan jika hasil diskusi dan MoU tersebut akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk penyiapan regulasi internal, penguatan kapasitas sivitas akademika, dan pemetaan kebutuhan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
“Kami ingin memastikan bahwa komitmen yang disampaikan hari ini benar-benar terwujud dalam kebijakan dan praktik di lapangan",
Baca Juga:
Polres Nias-Lions Club Medan Gelar Baksoskes, Pengukuran Tangan dan Kaki Palsu Penyandang Disabilitas
"Kita berharap UNIAS dapat menjadi salah satu contoh perguruan tinggi yang serius membangun ekosistem kampus yang ramah dan inklusif bagi semua,” tambahnya.
Kunjungan kerja KND ke UNIAS didampingi sejumlah pejabat dan tenaga ahli, antara lain Staf Khusus, Rafika Yanti, Tenaga Ahli, M. Amar Ma’ruf, Staf Pelaksana AyL, Akbar Alfado, Pranata Humas Ahli Madya Sekretariat, Dian Setiawan, Pengelola Layanan Operasional, Warkhanuddin.
Sedangkan pihak UNIAS hadir para Wakil Rektor, Dekan, Pimpinan Lembaga dan Biro, serta Ketua Prodi. [CKZ]