Nias.Wahananews.co| Sejumlah proyek yang sumber APBN Tahun Anggaran 2021, Kementrian PUPR RI, yang dikelola oleh PPK 3,5 kepulauan Nias, B2PJN Sumut Wilayah III, diduga asal jadi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris AMSP2KN, Fatiziduhu Zai kepada Nias.WahanaNews.co, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/11/2021) siang.
Baca Juga:
Prioritas Kementerian PUPR: Pengembangan SDA dan Infrastruktur di IKN
"Kita sangat menyesali dan menyayangkan pelaksanaan pembangunan yang diduga asal jadi itu," kata Fatiziduhu Zai.
Ia menjelaskan, bahwa pelaksana tender adalah PT STM dan konsultan pengawas dari PT GUTEC, dengan pagu dana kurang lebih Rp. 14 miliar.
"Sangat kita sayangkan, sepertinya PPK 3,5 saat kami audensi sewaktu Kepala Balai monitoring di Nias, memerintahkan agar PPK 3,5 dan rekanan untuk memasang papan proyek sebagai informasi pada publik, dan sampai sekarang hal tersebut tidak diindahkan oleh PPK 3,5," imbuhnya.
Baca Juga:
Indonesia Siap Sambut Para Pemimpin Negara, Menteri dan Delegasi World Water Forum ke-10
Kata Fatiziduhu Zai, jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan aksi sebagai bentuk rasa kecewa atas pelaksanaan proyek tersebut. Bahkan, sampai sekarang tidak ada yang mengenal siapa rekanan atas sejumlah proyek tersebut.
"Kita pernah minta nomor handphone rekanan kepada PPK 3,5 tapi tidak ditanggapi, begitu juga saat kita meminta info tentang kegiatan proyek tersebut, sehingga timbul rasa curiga kita jangan-jangan PPK 3,5 king makernya pelaksanaan proyek tersebut," sebutnya.
Lanjut dia mengungkapkan, progres yang telah dicairkan oleh PPK 3,5 kepada rekanan adalah 45% dan menurut pantau dilapangan sangat jauh dari harapan.
"Banyak item pekerjaan yang masih belum tuntas dan asal jadi, contoh penambalan aspal yang asal jadi, pengecatan jembatan yg masih belang-belang, begitu juga timbunan tanah yang kita duga tdk sesuai spesifikasi," bebernya.
Bukan hanya itu, ia pun menyesalkan atas adanya penambalan jalan yang dinilai tidak bermanfaat. Menurutnya, semestinya dilihat kondisi jalan yang rusaknya panjang.
"Tapi dilapangan penambalan jalan dinilai seperti cakar ayam, dan sesuka hati pekerja dilapangan, tentu kita heran," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan fungsi PPK 3,5 dan konsultan pengawas dalam kegiatan tersebut, dan sepertinya PPK 3,5 terkesan takut pada rekanan.
"Untuk itu kita minta kepada KA B2PJN Sumut, Pak Selamat Rasidi, untuk meninjau ulang kinerja PT STM di Kepulauan Nias dan memerintahkan PPK 3,5 agar pelaksaan kegiatan diburu karna limit waktu kontrak sudah mulai jatuh tempo, serta memberikan info kepada publik terkait progres pekerjaan yang sudah terlaksana," katanya.
Terpisah, ketua DPD Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Nias Selatan, Abdul Rahman, mengungkapkan jika sangat menyayangkan pembangunan parit mortar di Kecamatan Somabawa, Kabupaten Nias Selatan, yang mana pelaksanaannya diduga asal jadi dan campuran semen tidak sesuai serta material yang digunakan pasir laut.
"Anggaran parit mortar tersebut saat kita tanyakan sama PPK 3,5 yaitu Rp 2,5 miliar, non tender atau swakelola," ungkapnya.
Abdul Rahman meminta kepada KA B2PJN Sumut, Selamat Rasidi, untuk memerintahkan PPK 3,5 membongkar dan membangun kembali parit mortar tersebut sesuai spek yg ada.
"Jika hal ini tidak di indahkan maka kuat dugaan kita KA B2PJN Sumut tutup mata akan proyek yang ada di Pulau Nias," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, WahanaNews Nias telah melakukan konfirmasi kepada PPK 3,5, Firman Hutauruk, namun belum memberikan tanggapan. [CKZ]