Lebih jauh diterangkannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2023 ditargetkan Rp 63 miliar lebih, tetapi realisasinya pada penutupan tahun hanya Rp 27 miliar lebih.
"Jadi hanya sekitar 43 persen, maka ada pendapatan yang tidak tercapai, lalu ada uang di dalam Kas daerah sudah digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan Pemda termasuk kegiatan yang tidak dibayar tahun 2023, ada sekitar kurang lebih Rp 10 miliar," bebernya.
Baca Juga:
Imbas Pengadaan PPPK Tidak Pertimbangkan Fiskal Daerah, Pemkab Nias Barat Terancam Defisit
Sekedar informasi, TAPD memiliki komposisi yakni Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu, selaku Ketua, kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Gunungsitoli, Yasokhi Tertulianus Harefa, selaku Wakil Ketua I, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Gunungsitoli, Karya Septianus Bate’e, selaku Wakil Ketua II. [CKZ]