Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Meskipun dituding DPRD Kota Gunungsitoli bersikap tidak bertanggungjawab atas amburadulnya keuangan daerah tahun 2023 yang mengakibatkan defisit anggaran mencapai Rp 84 miliar, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Oimonaha Waruwu ambil sikap bergeming.
Tudingan yang dialamatkan kepada Oimonaha Waruwu diketahui dalam rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 tertanggal 31 Mei 2024.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Dalam rekomendasi itu, DPRD Kota Gunungsitoli sangat menyesali sikap tidak bertanggungjawab Oimonaha Waruwu atas amburadulnya keuangan daerah tahun 2023 dan meminta kepada Wali Kota Gunungsitoli untuk melakukan evaluasi terhadapnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi Nias.WahanaNews.co via WhatsApp, Rabu (5/6/2024) malam, kepada Sekda Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu, tidak bersedia memberikan tanggapan alias tutup mulut.
Sebelumnya, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, mengungkapkan mengalami defisit senilai puluhan miliar pada tahun 2023. Imbas defisit anggaran ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli belum bisa membayarkan sejumlah kegiatan yang telah selesai dilaksanakan.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
"Kita sedang defisit, kalau kita melihat di APBD 2023 penutupan Tahun Anggaran tersebut kita ada silpa penutupan kurang lebih Rp 30 Miliar, tetapi uang itu tidak ada, kenapa? karena sudah digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan yang sumber penataannya tidak tercapai pada tahun 2023," ungkap Sowa'a Laoli saat menggelar konferensi pers di ruang rapat lantai II kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (30/5/2024).
Ia membeberkan penyebab defisit ini karena sumber penataan keuangan tidak tercapai.
"Karena ada tadi pendapatan yang mungkin proyeksinya ditargetkan lebih besar tetapi di akhir tahun target tidak tercapai," sebutnya.
Lebih jauh diterangkannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2023 ditargetkan Rp 63 miliar lebih, tetapi realisasinya pada penutupan tahun hanya Rp 27 miliar lebih.
"Jadi hanya sekitar 43 persen, maka ada pendapatan yang tidak tercapai, lalu ada uang di dalam Kas daerah sudah digunakan untuk membayar kegiatan-kegiatan Pemda termasuk kegiatan yang tidak dibayar tahun 2023, ada sekitar kurang lebih Rp 10 miliar," bebernya.
Sekedar informasi, TAPD memiliki komposisi yakni Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu, selaku Ketua, kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Gunungsitoli, Yasokhi Tertulianus Harefa, selaku Wakil Ketua I, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Gunungsitoli, Karya Septianus Bate’e, selaku Wakil Ketua II. [CKZ]